Sebab korban Muarif yang dibunuh pada Mei 2020, sempat dikira meninggal Covid. Padahal ancaman hukuman yang bakal menjeratnya tidak main-main. Jika terbukti bersalah, IS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Di muka rumah, terparkir motor diantara banyaknya kotoran dan kandang ayam.
Kutim– Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kutai Timur telah gencar melakukan tes urin pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan. Konservasi mangrove merupakan bagian dari Taman Nasional Kutai yang didiami beragam satwa, seperti elang bondol, kuntul perak, raja udang, bekantan, kera ekor panjang, dan sebagainya. Hutan bakau ini menyediakan jalan setapak sepanjang 3 kilometer, termasuk membangun menara pandang setinggi 20 meter. Dari menara ini wisatawan dapat melihat Selat Makassar secara langsung.
“Kami melakukan pengintaian terhadap pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Ahmad Said. Kegagalan di kelas yaitu Female -55kg dan Male -62kg tidak mematahkan semangat Anggi dan anak asuhnya. Penampilan atlit Ellan dan Alief juga berhasil tembus hingga Semi Final sesi Seleksi Turnamen, namun tetap dikalahkan oleh lawan.
Minta tolong lihatkan kondisi korban, karena katanya mau bunuh diri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian. Dari informasi yang berhasil diimpun, korban bernama Anisa Larasati . Diduga tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak minuman keras. Korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh sahabat sekaligus tetangganya, Viona . SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pasca pengungkapan kasus pembunuhan RA di kamar 508 Hotel MJ Samarinda, Korps Bhayangkara menggelar patrol siber. Upaya itu dilakukan untuk mengungkap jaringan pelacuran online.
Singkat cerita, saat beberapa kali mengetuk pintu rumah, namun tidak ada jawaban dari Anisa. Viona yang khawatir lantas kembali menghubungi suami korban. Widiyantono menyebut, masa pandemi kegiatan masyarakat dibatasi. Dari hal diatas menunjukkan bahwa Badan Hukum disamakan seperti manusia yang bisa sebagai pendiri sekaligus menjadi pemilik saham dalam sebuah perusahaan.
Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang akan melakukan rehab jembatan, sebagai langkah untuk meminimalisir banjir. Dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan tersangka MD , wanita kelahiran Samarinda dan berdomisili di Balikpapan ini merugikan korban hingga Rp 63 miliar. Adapun uang yang ditarik oleh tersangka dari para korban, bukan digunakan sesuai mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang mengaku meragukan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup terhadap sampel air laut yang berada di sekitar lokasi proyek PLTU Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari. VIRALKALTIM- Ini yang ke tujuh kalinya BIN Kaltim mengelar vaksin massal. Tetapi, hasil pemeriksaan nantinya dilampirkan dalam berkas perkara.
“Namun setelah memberikan uang, korban malah izin untuk keluar, dengan alasan mau beli pulsa. Kare pelaku merasa ditipu, terjadilah cekcok awal,” dikutip dari Disway Kaltim. “Saat bertemu, korban terlebih dulu meminta uang DP sebesar Rp 250 ribu dan pelaku memberikannya,” ungkap Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiyarto.
BONTANG – Sebanyak 4 orang Atlit Cabang Olahraga Jujitsu Bontang berhasil lolos seleksi tahap pertama untuk mengikuti ajang 30 Tahun SEA GAMES 2019 di Filipina. Seleksi tahap pertama ini berlangsung di Lokasi Hadi Arena, Purwakarta, Jawa Barat. POLDAKALTIM.COM merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polda Kaltim. Melalui proses jurnalistik, mediaetam.com merajut kata dan fakta, menyuguhkan berita dengan proses jurnalistik dengan cara profesional, tanpa hoaks. Tiga korban tergantung di jembatan layang dan tiga korban lainnya tergantung di pohon, menurut pernyataan Menteri Keamanan Masyarakat negara bagian Zacatecas.
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat dua orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Diketahui keduanya menjajakan perempuan pekerja seks komersial melalui aplikasi MiChat dengan mematok harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Disampaikannya, korban ditemukan meninggal dunia sekitar Pukul 16.00 WITA.
Dua korban dalam pencarian masing-masing Ihsan seorang Nelayan yang beralamat di Desa Liang Buaya, RT.001, Kecamatan Muara Kaman. Bahkan, selama program TMMD Kodim Bontang berjalan, Abdullah bersama warga lainnya dengan sukarela ikut membantu Tim Satgas dalam pembangunan turap. AR dan SI dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Suyono. Ikan bawis ternyata tidak hanya bisa dinikmati dengan dimakan bersama gammi. Beberapa pengusaha lokal mengolah lagi ikan ini menjadi ikan asin dan keripik ikan bawis.
Di akhir AKP Suyono mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika terjadi gangguan ketertiban di masing-masing wilayah. Dengan begitu, Polres Bontang akan segera melakukan penindakan sebelum terjadi tindak kriminal. SuaraKaltim.id – Sejak Oktober hingga Desember 2021 terjadi 3 kasus perkelahian yang berujung pada penikaman di Bontang. Dari keseluruhan kasus, semua pelaku dalam pengaruh minuman keras .
Mengusung tagline “Youth Energy” akan menyuguhkan informasi beragam dengan topik menarik sesuai dengan kebutuhan para pembaca namun dibalut gaya milenial sehingga menarik untuk disimak oleh lintas generasi. KMM menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya serta berdiri di atas dan untuk semua golongan, non-partisan. Hasil pemeriksaan juga diketahui dari 15 pelaku prostitusi online, sebagain besar merupakan warga pendatang. Sedangkan himpitan ekonomi, diungkapkan Gulo sebagai motif para pelaku melakoni bisnis haram tersebut. Komitmen dalam upaya memberantas prositusi online itu dibuktikan Polsek Samarinda Kota.
Bahkan, warga setempat menutupi tubuh korban dengan sehelai kain jarik yang tergeletak di jalan. Korban tabrak lari Nagreg Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi masih hidup. Sebab saat dilakukan otopsi, pihaknya menemukan bontang saluran napas Hadi yang dipenuhi pasir. Semua orang tentu ingin kembali ke kehidupan normal terbebas dari pandemi Covid-19. Namun, semua orang tetap harus melindungi diri, terutama dengan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
Tersangka memperhitungkan jika korban tewas di rumahnya, risiko kejahatannya terbongkar akan lebih besar. Menurut Triantono, praktik perdukunan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang masih meyakini hal-hal klenik sebagai jalan keluar mengatasi persoalan hidup. Uang arisan belum sempat diserahkan atau ditunjukkan kepada keluarga.
Namun hasil tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi real yang terjadi di lapangan. Saskindomedia.com merupakan portal media online yang menyajikan berbagai berita dan Informasi dengan berbagai konten, artikel dan berita – berita yang positif, informatif dan edukatif. Satu dari mereka didapati sedang memegang plastik klip yang berisi 0,79 gram sabu. Setelah itu, polisi menggiring AR dan SI menuju rumahnya, di Jalan Sultan Syahrir. Dari tujuh atlit tersebut 4 orang yang berhasil lolos, yakni Agus, Fahrin, Rizky, serta Irfa.
Lebih lanjut, Yusuf Muhammad menyoroti kelakuan netizen pengguna akun Rusliwx tersebut lantaran menganggap bandit kriminal sebagai ulama. “Gitu ya bang, kok kelihatannya Abang ini benci banget ya sm ulama’? Karena kebal hukum tah bang,” tutur akun @ketombe_herman. Yang banyak itu kriminal berbaju ulama,” cuit Denny pada Senin, 13 Desember 2021. Focus Time menyajikan informasi terkini, teraktual, dan terpercaya yang dikemas secara lebih rinci dan lugas.
Disnilah proses terbentuknya yang disebut anak perusahaan, sedangkan yang membentuk disebut Holding Company atau Perusahaan Induk. Begitu pulalah alur proses terbentuknya hubungan hukum antara PT. Akibat tikaman badik itu, korban mengalami dua luka di telapak tangan kanan dan perut sekitar pinggang. Peristiwa itu terjadi di areal perusahaan PT EUP, kawasan Bontang Selatan, Selasa (12/10) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Polisi menyebut kejadian itu bermula dari salah paham antara pelaku dan korban.